Portofolio
Dokumentasi proyek dan studi kelayakan yang telah kami laksanakan.


Studi Kelayakan Pertambangan Rakyat & IPAL
Studi kelayakan pertambangan rakyat dengan mengelola bijih logam menggunakan metode Heap Leaching Jinchan Metalic Ore Dressing Agent (Environmental-Friendly Gold Extraction) dan Sianida + GDA (Gold Dressing Agent) yang ramah lingkungan (Eco-Friendly). Termasuk di dalamnya adalah Set Up IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) pasca-tambang, sebuah prasarana untuk mengolah limbah cair beracun menjadi air yang aman untuk digunakan kembali, khususnya untuk limbah industri dari aktivitas pertambangan.
Catatan Penting:
Sesuai Pasal 2 ayat (1) Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 202/2004, air limbah kegiatan tambang bijih emas dan/atau tembaga mencakup:
- Air limbah dari kegiatan penambangan.
- Air limbah dari kegiatan pengolahan bijih.
- Air limbah dari kegiatan pasca-reboisasi penutupan tambang.
Referensi: Kepmen LH No. 202/2004.
Lokasi Proyek: Minahasa - Sulawesi Utara.